Cara Resmi Mencairkan Dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline dan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan - Cara mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ktenagakerjaan bisa dilakukan dengan dua yacara, yakni offline dengan datang ke kantor BPJS atau online

TRIBUNBATAM.id - Setiap pekerja saat ini terlindungi oleh beberapa asuransi yang bernaung di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disngkat BPJS.

Selain BPJS Kesehatan, karyawan akan terlindungi dengan beberapa asuransi seperti Jaminan Hari Tua (JHT), yang setiap bulan dipotong dari gaji pekerja.

JHT ini pada saatnya bisa dicairkan karena menjadi hak setiap pekerja yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni offline maupun online.

JHT dapat dicairkan dan digunakan sesuai kebutuhan personal, asal memenuhi persyaratan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

1. Silakan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Disarankan datang lebih pagi agar mendapat nomor antrean lebih awal.

2. Datang membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim saldo JHT BPJS. Siapkan dokumen asli dan dokumen fotokopi.

3. Saat sampai di kantor cabang petugas akan memberikan formulir pengajuan klaim yang perlu diisi dengan lengkap. Setelah selesai, kembalikan beserta lampiran dokumen yang telah dibawa sebelumnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Gandeng Pegadaian Perluas Kepesertaan

Baca juga: 434 Nelayan di Batam Terima BPJS Ketenagakerjaan, Premi Dibayarkan Pemko Batam

4. Anda kemudian akan mendapatkan nomor antrean. Silakan menunggu sesuai urutan nomor.

5. Petugas customer service (CS) akan memanggil Anda sembari meninjau ulang isi formulir serta kelengkapan dokumen yang terlampir.

6. Jika ada yang kurang, Anda akan diminta melengkapinya dahulu. Jika semuanya sudah lengkap, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk menemui CS bagian pengajuan klaim.

7. Setelah mendapat panggilan, CS pengajuan klaim akan memeriksa kembali semua dokumen untuk memastikan kelengkapannya. Jika sudah sesuai, CS akan memberitahukan waktu pencairan saldo JHT Anda.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Selain cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi mobile BPJSTKU dan situs online resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id juga memberikan akses pada peserta untuk mengajukan klaim saldo JHT secara online.

Halaman
12

Berita Terkini