"Beliau memutuskan untuk kembali ke rumahnya dengan membawa tiga paket tersebut dan menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada warga lain bernama Asuandi," ungkap Dandim 0318 Natuna Letkol Inf Marison Chandra Karundeng, S.Sos melalui Plh Danramil 04/Letung, Serma Fery Antoni Sihombing dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.
Baca juga: Tiga Penyelundupan 1.471 Gram Kokain Ditangkap Ditresnarkoba Polda KepriĀ
Karena masih diliputi rasa takut, mereka sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas Gunung Pulau Darak sekitar 500 meter dari permukiman warga.
Hingga Selasa, (23/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, Asuandi melaporkan kepada Kades Air Biru terkait penemuan itu.
Setelah Kades Air Biru mendapat laporan dari warganya, mereka langsung melaporkan penemuan itu kepada Babinsa Koramil 04/Letung Serda Nanda Dwi Yugo yang pada saat itu melaksanakan kegiatan pendampingan pelaksanaan Pos Bindu di Desa Air Biru.
Hingga sampai informasi ini ke Plh Danramil 04/Letung melalui telepon dari Kades air Biru pukul 08.00 WIB.
"Satu jam setelahnya, kami bertemu dengan Kades dan warga yang menemukan benda tersebut. Kemudian pukul 12.15 WIb, kami bergerak menuju lokasi," bebernya.
Sekira pukul 12.50 WIB, Serma Fery Sihombing dan rombongan tiba di lokasi dan membongkar tiga paket yang telah dikubur itu.
Serma Fery Sihombing menghubungi Polsek jemaja via telepon untuk melakukan penanganan lebih lanjut dan mengevakuasi paket temuan tersebut ke Mapolsek Jemaja pukul 13.25 WIB.
Hingga pukul 14.50 WIB, tujuh personel Polsek Jemaja tiba di lokasi.
Baca juga: Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Desa Kuala Markas Anambas, Mirip Paket Kokain
Selanjutnya paket berisi kokain itu dibawa menuju Polsek Jemaja didampingi Serma Fery Sihombing dan Serda Nanda Dwi Yugo.
Pada pukul 15.30 WIB, personel Polsek didampingi Serma Fery Sihombing dan Serda Nanda Dwi Yugo tiba di Mapolsek Jemaja selanjutnya dilakukan uji tes Narkoba dengan menggunakan General Screening Drugs.
"Hasilnya, tiga tersebut positif jenis kokain," tegasnya.
Ia pun merinci berat pada paket pertama berisi 1,01 Kg.
Kemudian berat pada paket kedua berisi 1 Kg. Sementara untuk paket ketiga memiliki berat 1,1 Kg.
Hingga Selasa kemarin, tiga paket berisi kokain itu masih berada di Polsek Jemaja untuk selanjutnya dibawa ke Polres Anambas.
"Pendekatan ke warga masih terus dilakukan. Tujuannya guna mereduksi peredaran narkotika yang kemungkinan masih ada di wilayah Jemaja," ujarnya.(TribunBatam.id/*)