Kejar Target UHC, Pemko Tanjungpinang Libatkan Lurah dan Masyarakat

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah

Terdapat dua kepesertaan yang difokuskan, yang pertama adalah kepesertaan PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran melalui APBN) atau lebih dikenal dengan sebutan PB IJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) atau BPJS gratis yang di bantu oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial (KEMENSOS).

Kedua adalah PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran melalui APBD) adalah masyarakat yang BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Untuk menuju UHC 95 persen, diupayakan sekitar 4.516 masyarakat Tanjungpinang untuk bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Karena tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat, bahwa UHC itu adalah 98 persen ditargetkan sekitar 11.403 jiwa lagi. (*/TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini