KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur.
Imbauan itu belajar dari kasus kecelakaaan maut di Karimun yang menimpa dua anak di bawah umur, belum lama ini.
"Kepada orang tua jangan biarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya," ujar Iptu Brian, Minggu (4/6/2023).
Ia menyebut, pihaknya masih banyak menemukan anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor di wilayah Karimun.
Tidak jarang anak-anak di bawah umur tersebut mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan atribut kelengkapan berkendara.
"Masih banyak ditemukan. Harapan kami, orang tua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak sekolah untuk menggiatkan lagi penanaman kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Karimun Bertambah, Adik Susul Kematian Sang Kakak
"Sekolah harus melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah dan memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar," ujarnya.
Menurutnya, peran guru dan seluruh komponen masyarakat untuk dapat terlibat langsung dan mengawasi anak-anak di bawah umur yang membawa sepeda motor sangat penting.
Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.
"Mari semua masyarakat, orang tua agar menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas. Ubah mindset bahwa tertib berlalu lintas ini menjadi kebutuhan bersama. Kelengkapan berkendara adalah yang utama sebelum berkendara," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google