ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Musnahkan 1,2 Kg Lebih Kokain Temuan Warga Jemaja

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUSNAHAN KOKAIN DI ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas saat memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 1.212.4 gram atau 1,2 kg, Senin (5/6/2023).

"Ini harus menjadi atensi kita semua termasuk elemen masyarakat untuk dapat berperan serta membasmi keberadaan narkoba di Anambas," tegasnya.

Baca juga: Geger Warga Anambas Temukan Benda Mirip Kokain Berbendera Israel di Hutan Jemaja

Pihaknya pun, memberikan tantangan bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi keberadaan barang haram tersebut berupa penghargaan.

"Kalau masih menemukan benda mencurigakan segera informasikan ke kami nanti kita berikan penghargaan atau kita rapatkan bagi siapa saja yang berperan aktif," pungkasnya.

Sebelum ini, penemuan kokain di Anambas apalagi di Pulau Jemaja memang bukan yang pertama.

Sebut saja penemuan 36 benda mengandung kokain dan benzodiazepin yang terbungkus kantong plastik hitam.

Penemuan kokain di Anambas itu ditemukan pertama kali oleh nelayan Anambas saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Kemudian penemuan kokain di Anambas seberat 8.831 gram, Senin (26/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Delapan paket dimana terdapat stiker bendera Israel itu ditemukan dalam hutan Teluk Simas Desa Air Biru, Jemaja.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkini