DISKOMINFO KEPRI

KPU Kepri Usulkan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 141 Miliar

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kepri yang Baru Resmi Dilantik foto bersama. Jelang Pilkada Serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu Kepri telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan serta pengawasan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Jelang Pilkada Serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu Kepri telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan serta pengawasan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, anggaran yang diusulkan itu, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp 141 miliar.

Namun, Indrawan belum dapat menyampaikan rincian kebutuhan yang telah diusulkan.

“Yang jelas, kebutuhan paling banyak untuk pembayaran honor badan adhock, dan kegiatan lainnya di divisi masing masing,” ucapnya, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri, Zulhadri Putra menyampaikan, total anggaran yang diusulkan oleh pihaknya untuk mengawasi Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp 57 miliar.

Ia merincikan, kebutuhan anggaran tersebut untuk pembayaran Honor badan Adhock.

Di antaranya, Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS.

“Lalu untuk pembayaran honor kesektariatan, honor Pokja,” ujarnya.

Selain itu, Lanjut Zulhadril, untuk kebutuhan program kegiatan masing masing divisi.

Mulai Bimtek dan pelatihan, sosialisasi pengawas kepemiluan, peningkatan kapasitas SDM pengawas.

“Kemudian Rakerda/Rakernis, Rakor Gakumdu dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal menyampaikan, ada juga anggaran untuk pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024.

Hery menegaskan, sejauh ini baru Polda Kepri dan Korem 033/WP yang telah mengusulkan anggaran ke Pemprov Kepri.

“Anggaran yang diusulkan Polda Kepri Rp 11,4 miliar, Korem 033/WP Rp 2 miliar. Sedangkan untuk TNI AL, AU, Binda Kepri, dan Satpol PP menyusul,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 tersebut menjadi salah satu prioritas utama, yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2023 ini.

“APBD Perubahan akan diprioritaskan untuk membiayai persiapan Pilkada Serentak,” katanya.

Adi melanjutkan, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen, dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

“40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023 ini,” jelasnya.

Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.

“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

 

Berita Terkini