Termasuk dari Negeri Bunda Tanah Melayu, Kabupaten Lingga.
Tidak hanya di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga.
Joget Dangkong juga bisa ditemukan di Kabupaten Bintan.
Salah satunya saat Hari BUMDes se-Indonesia di Kabupaten Bintan pada akhir Januari 2023 lalu.
Baca juga: Dispar Ungkap Prospek Pariwisata Kepri 2023, Rudy Chua Singgung 2 Hal Penting
Joget dangkong merupakan tarian kebudayaan dalam masyarakat Melayu yang berasal dari Kepri.
Kebudayaan ini populer kira-kira sejak masa pemerintahan Kerajaan Melayu Bentan, Riau-Lingga hingga pada era tahun 1960-an.
Pada masa ini, kesenian joget dangkong banyak ditampilkan pada upacara adat Melayu maupun sebagai hiburan yang ditampilkan kepada masyarakat umum.
Kelompok joget dangkong tidak hanya terdiri atas pemain musik, tetapi kadang penari dan penyanyi.
Para penari didandani dengan pakaian dan perhiasan yang mencolok sehingga mampu memberikan daya tarik.
Pelaksana tugas (Plt) Kadispar Kepri, Raja Heri Mokhrizal mengapresiasi langkah Kemenkumham RI yang memasukkan Joget Dangkong sebagai kekayaan intelektual.
Ia berharap dengan langkah yang dibuat Kemenkumham RI dapat berpengaruh pada sektor pariwisata Kepri.
"Dengan pencatatan joget dangkong sebagai kekayaan intelektual komunal oleh kemenkumham, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya serta mendorong penghargaan terhadap warisan budaya di kota Tanjungpinang," ujarnya.
(TribunBatam.id/Febriyuanda/*)