BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor perusahaan di Batam, Selasa (11/7/2023).
Kantor perusahaan yang digeledah yakni PT. Bahari Berkah Madani.
Hal itu disampaikan Humas KPK, Ali Fikri kepada Tribunbatam.id melalui pesan WhatsApp.
“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM ( Bahari Berkah Madani) di Wilayah Batam,” sebutnya.
Disampaikannya, penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka inisial AP.
AP sendiri ialah Andhi Pramono yang merupakan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.
Sebelumnya, Komisi PK pada Jumat (7/7/2023) menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: JALAN di Simpang Dam Batam Macet, Pemotor Nekat Serobot Jalur Pejalan Kaki
Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Sebagai broker, AP diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Ali Fikri pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan,” sebutnya kembali. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)