Yang menjadikan pelabuhan laut sebagai sarana transportasi utama antar pulau sebagaimana fungsi terminal bus bagi masyarakat yang berdomisili didaerah daratan.
Untuk itu kita meminta Pelindo meninjau ulang kenaikan tarif yang tidak wajar tersebut.
Serta meminta kementrian perhubungan dan kementrian BUMN agar melakukan evaluasi terhadap manajemen Pelindo dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai BUMN.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/*)