BERITA KECELAKAAN

Kereta Api Tabrak Truk Tebu hingga Terseret 100 Meter, KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta api (KA) Kuala Stabas menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Bukan perlintasan resmi Kasatlantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter mengungkapkan, kecelakaan kereta baru pertama kali terjadi di lokasi itu.

Dia pun membenarkan bahwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta tidak resmi.

“Ini jalan perladangan, tapi sering dilewati kendaraan,” ucap Joni, dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (19/7/2023).

Joni mengaku heran lantaran saat kejadian tak ada petugas yang menjaga perlintasan tersebut untuk mengatur lalu lintas kendaraan yang hendak menyebrangi rel.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kondisi perlintasan kereta saat berkendara, terutama saat akan melewati perlintasan tanpa palang pintu.

“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” katanya. (Kompas.com)

 

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Berita Terkini