Sesampainya di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan, polisi tidak menemukan lagi adanya aktivitas.
Anggota Polres Bintan sebelumnya mendapat informasi jika tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Kecamatan Gunung Kijang kembali beroperasi.
Setelah anggota bergerak ke lokasi, mereka tidak menemukan adanya aktivitas.
Namun, sejumlah pipa yang digunakan untuk menyedot pasir tampak berada di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.
Tumpukan pasir juga terlihat di lokasi penambangan dengan dibuat skat dari seng, dan menggunakan kayu sebagai penopang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)