BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Aksi kucing-kucingan antara pelaku tambang pasir ilegal di Bintan dengan tim gabungan terjadi lagi.
Kali ini tim gabungan menyisir tiga lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.
Selain Kampng Cikolek Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, lokasi tambang pasir ilegal di Bintan yang digerebek berlokasi di Kampung Bugis dan Kampung Sakera di Kecamatan Bintan Utara.
Selain anggota Polres Bintan, penertiban tambang pasir ilegal di Bintan itu menggandeng DLH Kabupaten Bintan, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Satpol PP, Polisi Militer dari Pomad dan Pomal.
"Saat kami menyisir tiga lokasi, kami tidak menemukan adanya aktivitas. Demikian juga dengan pemiliknya tidak ditemukan di lokasi," ungkap Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Pak Kapolda Kepri, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Masih Beroperasi
Dalam penertiban tiga tambang pasir ilegal di Bintan itu, tim gabungan hanya menemukan sejumlah peralatan untuk menambang pasir.
Sejumlah peralatan berupa mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, jerigen minyak solar dibawa ke Mapolres Bintan.
"Sedangkan peralatan yang besar yang tidak dibisa dibawa ke Polres, selanjutnya disegel menggunakan police line. Seperti eskavator, bak pasir dan sebagainya," bebernya.
Keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan ini pun masih dalam penyelidikan polisi.
Keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan memang problematik.
Urusan kewenangan yang merupakan ranah Provinsi menjadi salah satu kendalanya.
Di lain sisi, banyak pihak yang menggantungkan urusan 'dapurnya' dari tambang pasir ilegal di Bintan ini.
Baca juga: Polemik Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satpol PP Singgung Soal Kewenangan
Polisi pun sudah beberapa kali menindak tegas para pemain tambang pasir ilegal di Bintan.
Anggota Polres Bintan bahkan sempat kena 'prank'.
Tepatnya pada awal Juni 2023.