KPK Bidik Lukas Enembe dan Kroninya Soal Dana Operasional Fiktif Hingga Rp 1 T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersiap menjerat Lukas Enembe dan kroninya dalam kasus baru.

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) bersiap menjerat Lukas Enembe lagi dan kroninya.

Ini terkait dugaan dana operasional fiktif saat Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

KPK sebelumnya menyebut jika dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun lebih.

Namun, komisi antikorupsi menemukan ternyata dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif dari tahun 2019 sampai 2022.

Angka Rp 1 Triliun tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPK menyebut sebagian besar Enembe menggunakan dana operasional gubernur untuk biaya makan minum.

Baca juga: Lukas Enembe di Singapura Mengaku Pernah Masuk Kasino

Bahkan bila dari Rp 1 triliun, sepertiga dana operasionalnya digunakan untuk biaya makan minum, KPK menyebut dalam satu hari belanja makan minum senilai Rp 1 miliar.

Lukas Enembe sendiri saat ini sedang menjalani proses sidang dalam kasus suap dan gratifikasi.

Perkaranya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang menunggu waktu untuk menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir. Iya betul (naik ke penyidikan, red)," kata Brigjen Pol Asep dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).

Direktur Penyidikan KPK itu menyebut kasus dana operasional fiktif ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Namun, untuk jumlah pastinya baru akan diumumkan pada saat pengumuman kasus ini naik penyidikan.

"Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," kata Asep.

JUDI Singapura dan Lukas Enembe

Halaman
123

Berita Terkini