PEMILU 2024

Nasib Warga Rempang Batam saat Pemilu 2024, KPU Kepri Pastikan Hak Pilihnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Priyo Handoko mengungkap warga Rempang Batam yang bakal direlokasi tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 sesuai data DPT.

Kedua, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat mulai dari tingkat kelurahan.

Ketiga, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tempat pemilihan yang bisa digunakan para pemilih.

Selain itu, KPU juga mendorong agar pemilih dapat mengurus pindah memilih.

Baca juga: Rencana Pengembangan Pulau Rempang Batam Dibahas di Kemenko Polhukam

Terlebih jika ingin pindah ke luar Kota Batam.

"Itu (pindah memilih) bisa sampai H-7 kalau memang proses itu terjadi. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan pindah memilih. Kan ada beberapa tahapan. Itu pun prosesnya cukup panjang. Terkait ini juga ada syarat tertentu. Misalnya sedang tugas atau dinas, dalam tahanan, hingga terkena bencana," papar Mawardi.

Ia menambahkan hingga kini KPU Batam masih berkoordinasi untuk menentukan jalan keluar bagi korban relokasi tersebut.

KPU akan berupaya agar para warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini