"Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak dua yang masih bayi," ungkapnya.
Pihaknya menyerahkan prosesnya ke kepolisian, termasuk untuk visum.
"Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya," tuturnya.
Pantauan Tribun, pada Jumat (1/9) sekira pukul 22.00 WIB, keluarga Agus Danil mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melihat jenazah Agus Danil.
Terlihat, istri almarhum, Sari, dalam kondisi syok dan lemas.
"Saya terkejut. Baru dapat kabar malam inilah, jam 10 malam ini," ujar Sari istri almarhum.
Pihak Kejari Jambi menyerahkan keputusan ke keluarga, apakah jenazah divisum atau tidak.
Sementara itu, pihak lapas yang juga berada di lokasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tewasnya tahanan titipan kejaksaan tersebut kepada wartawan.
"Untuk keterangan, nanti, biar pimpinan saya langsung yang menyampaikannya, ujar Ading, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, mengatakan korban meninggal dunia seusai dikeroyok 20 orang tahanan lain di dalam blok lapas.
"Setelah kami melakukan penelusuran tadi malam, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. TKP juga sudah kami amankan," katanya via telepon seluler, Sabtu (2/9).
Junaidi menambahkan, setelah terjadi pengeroyokan, tidak ada yang melaporkan kejadian kepada petugas penjagaan.
Petugas baru mengetahui kejadian tersebut setelah pergantian penjagaan, saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
"Petugas langsung memeriksa, ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuh korban. Dan petugas langsung membawa korban ke klinik ," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Klinik Lapas, dokter klinik menyatakan korban harus di rujuk ke rumah sakit.