TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Penangkapan puluhan WNA di Belakang Padang bermula dari pengembangan kasus pencurian Boat nelayan.
Seorang pria ditangkap Polisi lantara terlibat kasus pencurian Boat nelayan.
Usut punya usut, penyelidikan mendalam dan tersangka pencuri Boat nelayan mengaku melihat adanya aktivitas WNA di Pulau Kasu.
Keterangan tersangka, para WNA itu sama sekali tak bisa berbahasa Indonesi.
Bermodalkan informasi dari tersangka, Polisi langsung melakukan penyelidikan dari informasi tersangka.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi titik terang. Polisi Belakang Padang pun langsung melakukan persiapan
Dalam persiapan penindakan, polisi mempersiapkan Personil dan perlengkapan untuk menyeberang.
Polisi kemudian membagi dua tim, tim pertama bertolak ke TKP pulau Kasu, dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim. Sementara tim kedua bertolak menuju Pulau Gontong.
Dalam satu tim, terdapat 10 Personil anggota Polsek Belakang Padang.
Tim Polsek menyewa Kapal, dalam tim pertama dua Personil Polisi membawa senjata laras panjang dan laras pendek.
Setelah sama sama bergerak, pada Selasa (5/9) siang sekira pukul 14:00 wib tim pertama terlebih dahulu tiba ke TKP.
Pas polisi datang ke Pulau Kasu, TKP penampungan WNA. Dari lokasi itu, diamankan 13 orang WNA, semuanya laki-laki. Tak ada perlawanan saat itu. Sebab, para WNA diamankan dalam rumah. Dilokasi polisi turut menyita tas, hanphone dan Laptob.
Hasil penyelidikan, 13 WNA itu baru sepakan tinggal dilokasi. Selama dilokasi, para WNA hanya beraktivitas disekitar perkampungan tidak jauh dari tempat tinggal.
Warga sekilas melihat mereka, namun warga menduga para WNA merupakan turis.
Seorang tokoh masyarakat Pulau Kasu, Martono mengatakan tak banyak mengetahui keberadaan para WNA itu. Masyarakat mengira bahwa WNA itu dikira turis dari Singapura