TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penangkapan tersangka narkoba di Bintan masih membekas dalam benak pedagang di Pelabuhan Kijang.
Seorang pedagang kuliner di Pelabuhan Kijang kepada TribunBatam.id mengaku penangkapan pada Jumat (3/11/2023) itu berlangsung cepat.
Polisi dan Bea Cukai sempat mengejar terduga pelaku itu hingga ke luar ruang tunggu Pelabuhan Kijang.
Saat ketahuan, pria kurus yang saat itu menggunakan baju merah dan topi itu hendak kabur.
"Sepertinya dia mau melarikan diri. Karena dia sempat lompat pagar. Namun polisi berhasil cegat dia di pintu gerbang pelabuhan Kijang," cerita pedagang berinisial S ini, Minggu (5/11/2023).
Anggota Polres Bintan menangkap pria tersebut saat kapal Pelni KM Umsini sandar di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (3/11/2023) lalu.
Penumpang itu diduga membawa narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun dilapangan, pria itu hendak menumpangi kapal Umsini dengan tujuan Tanjungpriok Jakarta.
Namun ketika masuk ke ruang tunggu, barang bawaannya diperiksa melalui X-ray.
Dari situ petugas pelabuhan, seperti Bea Cukai dan polisi mendapati ada barang yang dicurigai seperti narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
"Iya, kami kengembangkan. Jika sudah selesai saya kasih tahu," ucap Sofyan, Minggu (5/11/2023).
Pelaku tersebut saat ini masih jalani pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum mengetahui secara persis kronologis perkara penangkapan tersebut.
"Jika tak ada halangan, Kamis 9 November 2023 ini kita release. Kami masih kejar pelaku lain," tuturnya.
Informasi yang berkembang, barang haram tersebut mencapai 1,5 kilogram.
Sabu itu hendak dibawa ke Jakarta dengan cara membalutnya di pinggang.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)