Bintan Terkini

Honorer Pemkab Bintan 2 Bulan Belum Gajian, Berharap Segera Dibayar Karena Hutang Sudah Menumpuk

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI HONORER  - Sejumlah honorer tahap l sedang berfoto bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan di halaman kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, belum lama ini.

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan alami keterlambatan gaji atau belum gajian.

Mereka terakhir gajian pada bulan Mei 2025 lalu.

Mereka pun bingung, pasalnya para honorer tersebut saat ini tengah menjalani proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang membutuhkan biaya. 

Seorang tenaga honorer berinisial A mengaku belum menerima gaji Juni 2025 sebesar Rp1,8 juta.

Padahal peserta PPPK tahap I sudah menerima gaji meski sempat mengalami keterlambatan.

"Kami honorer tahap II justru belum menerima bayaran sepeser pun," kata A, Sabtu (19/7/2025).

Dirinya mendengar ada isu bahwa anggaran gaji tersebut digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 lalu.

"Entah kapan gaji honorer kami di cairkan. Kemarin dijanjikan tunggu perubahan anggaran, dan dirapel," ujarnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya terpaksa berutang.

"Saya sudah beberapa kali utang Pertalite di kios. Kalau tidak gitu tak bisa berangkat ke kantor," keluhnya. 

A harus mengeluarkan biaya pribadi untuk melengkapi persyaratan seleksi PPPK, seperti biaya medical check up (MCU) sebesar Rp784 ribu dan pembuatan SKCK sekitar Rp30 ribu.

“Adalah hampir Rp1 juta hanya untuk urus syarat PPPK saja," lanjutnya. 

A berdoa dan berharap agar Pemkab bisa lebih memperhatikan nasib para honorer yang kini berada dalam masa transisi menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal itu,  Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika pun angkat bicara. 

Ronny menyampaikan, Pemkab Bintan tetap berkomitmen membayarkan gaji honorer PPPK tahap II.

Halaman
12

Berita Terkini