TRIBUNBATAM.id - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK atau Mahkamah Konstitusi.
Mahfud MD enggan berkomentar terkait apa yang dialami Anwar Usman itu.
Termasuk apakah Anwar Usman yang seharusnya mundur sebagai hakim konstitusi atau tidak.
Menurut Menkopolhukam, hal itu bukan urusannya melainkan perkara Anwar dan moralnnya.
Sebagai informasi, Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Hal tersebut ditegaskan dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang di gedung MK, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Reaksi PPP Terkait Terkait Putusan MKMK, Pembuktian Anwar Usman Bersalah
“Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya. Itu urusan moral dia,” ujar Mahfud MD saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Di satu sisi, Mahfud MD memuji hasil putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Menurutnya putusan hakim MKMK itu berani jika dibandingkan memutus untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai hakim MK.
Sebab jika ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diberhentikan, bukan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, maka ada kemungkina ia mengajukan banding dan mengubah hasil putusan MKMK.
“Itu bagus, berani. Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia. Diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya. Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula, itu enggak bisa naik banding. Itu selesai,” sambungnya melansir Tribunnews.com.
Sementara Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyarankan agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.
Baca juga: MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK, Sebut Lakukan Pelanggaran Berat
Hal itu disampaikan Denny Indrayana menanggapi hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik 9 hakim konstitusi dalam memutus perkara mengenai batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat yang tertuang dalam Sapta Karsa Utama seperti prinsip ketakberpihakan hingga kesopanan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun menjatuhkan sanksi berupa pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Atas temuan pelanggaran etik berat itu, Denny Indrayana meminta Anwar Usman tahu diri dan mundur sebagai hakim konstitusi.
"Akan lebih pas jika Anwar Usman tahu diri dan mundur sebagai hakim konstitusi. Meskipun, terus terang saya tidak yakin, tindakan yang terhormat demikian akan dilakukan," kata Denny dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/11/2023).
Denny menyinggung soal sisa harga diri dan rasa malu Anwar Usman jika memilih bertahan sebagai hakim konstitusi.
"Setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu melanggar Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, masih adakah sisa harga diri dan rasa malunya untuk bertahan," kata Denny seperti melansir Tribunnews.com.
Baca juga: Tanggapan Anwar Usman Terkait Mahkamah Keluarga Paska Putusan MK
Pakar Hukum Tata Negara itu pun mengaku menyesalkan putusan MKMK yang hanya memilih Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK bukan dipecat sebagai hakim konstitusi.
"MKMK memilih menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua MK, padahal seharusnya pemecatan sebagai negarawan hakim konstitusi. Padahal aturannya dengan jelas-tegas mengatakan, pelanggaran etika berat sanksinya hanyalah pemberhentian dengan tidak hormat," ucapnya.
Denny memprihatinkan pertimbangan MKMK yang memutus Anwar Usman tersebut hanya karena menghindari banding.
"Karena alasan menghindari banding, MKMK memilih hanya memberhentikan Anwar Usman dari posisi sebagai Ketua MK. "Lagipula ada konsep hukum acara, uitvoerbaar bij voorraad, putusan bisa tetap dijalankan lebih dulu meskipun ada upaya hukum banding. Putusan MKMK yang demikian adalah setengah jalan, separuhnya lagi tergantung kesadaran Anwar Usman," katanya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/Milani Resti Dilanggi)