ANAMBAS TERKINI

PAW DPRD Anambas Fraksi PAN, Imran Gantikan Siti Bayu Khusnul Hatimah

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAW DPRD ANAMBAS - Pelantikan Imran sebagai anggota DPRD Anambas di ruang paripurna DPRD Anambas, Senin (20/11/2023). Ia menggantikan Siti Bayu Khusnul Hatimah dari fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas berganti.

Pergantian anggota dewan ini dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dijabat Siti Bayu Khusnul Hatimah.

Pergantian Siti Bayu Khusnul Hatimah ini dipertegas melalui Rapat Paripurna tentang pengambilan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Anambas, Senin (20/11/2023).

Siti Bayu Khusnul Hatimah digantikan oleh rekan sejawatnya dari fraksi PAN Imran untuk sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Baca juga: DPD PAN Anambas Umumkan PAW Siti Bayu Khusnul Hatimah, KTA Langsung Dicabut

Sebelumnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian PAW Siti Bayu Khusnul Hatimah dan peresmian pengangkatan PAW Imran yang berlaku semenjak pengucapan sumpah dibacakan Sekwan Anambas Jhon Aquarius Putra.

Usai dilantik, Imran mengaku bersyukur dan senang dapat melanjutkan sisa masa jabatan dari Siti Bayu Khusnul Hatimah.

"Alhamdulillah sekarang hati senang dan bersyukur lah, karena kalau dilihat proses ke belakang kan penuh tantangan dan berliku-liku," ucapnya.

Sembari didampingi isteri dan anaknya, lanjut Imran, langkah awal dirinya akan lansung turun ke dapilnya yaitu dapil 1 Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Siantan Selatan untuk melakukan sosialisasi.

Diakuinya, Ia akan melanjutkan aspirasi masyarakat dapil 1 yang sebelumnya telah diserap oleh Siti Bayu Khusnul Hatimah.

Baca juga: Pengurus PAN Pusat Setujui PAW Anggota DPRD Anambas Siti Bayu Khusnul Hatimah

"Saya juga berharap dengan bergabungnya saya di DPRD Anambas ini dapat bekerja sama dengan sesama anggota untuk menyerap dan merealisasikan aspirasi rakyat," jelaanya.

Imran pun menyebut, sisa masa jabatan dewan yang diembannya masih tersisa untuk 9 bulan ke depan.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna, paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Anambas Abdul Haris.

Kemudian Wakil Bupati Anambas Wan Zihendra, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, pimpinan partai, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkini