TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terjadinya Konflik antar negara membuat sebagian orang khawatir akan keberadaan Warga negara yang berada atau berdomisili di Negara tersebut.
Salah satunya konflik yang terjadi di Palestina dan Israel.
Dalam hal ini negara tentu negara akan mengambil peran penting untuk perlindungan serta pemulangan bagi Warganya, tak terkecuali Warga Negara Indonesia yang berada di negara Konflik tersebut.
Khusus untuk WNI asal Kepri, Pemprov Kepri tentu mengambil peran dalam misi pemulangan pengungsi di negara konflik.
Lantas bagaimana langkahnya sejauh ini, rencana aap yang akan dibuat untuk kedepannya apabila terdapat WNI asal Kepri yang berada di Negara Konflik?
Berikut ini Tribun Podcast akas membahas terkait tahapan dan skema pemulangan WNI asal Kepri yang berada di negara konflik, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Kesatuan dan Politik Provinsi Kepri dan Staff Bidang Kewaspadaan Nasional daerah Kepri.
TB : Tribun Batam
HM : Hery Mokhrijal (Kepala Badan Kesatuan dan Politik Provinsi Kepri)
AR : Abdur Rifani (Staff Bidang Kewaspadaan Nasional)
Berikut wawancara eksklusif yang Tribun Batam himpun :
TB : Apa yang mendorong provinsi Kepri dalam mengambil bagian dal proses evakuasi pengembalian warga yang ingin pulang ke Kepri yang saat ini berada di negara konflik?
HM : Dalam hal ini pemerintah provinsi Kepulauan Riau memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat Kepri itu sendiri.
Apabila mereka berada dalam lingkup lokasi kericuhan atau sejenisnya di negara liar, dan itu menjadi kewajiban salah satunya kita harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu Kemenlu maupun imigrasi. Dalma hal mendata, untuk mendapatkan data informasi secara update tentang keberadaan warga Kepri yang masih di lokasi dnegan kondisi konflik.
Itu kita selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama kementerian luar negeri utnuk melakukan hal-hal yang persuasif dan tepat sasaran.
TB : Pas konflik pecah, apakah dari gubernur ada instruksi dair gubernur untuk mendata warga yang saat ini berada di negara konflik?
HM : Untuk instruksi itu ada. Dan kita teruskan ke teman-teman kewaspadaan nasional.
TB : Berapa warga Kepri yang saat ini berdomisili di Palestina dan memiliki keinginan untuk pulang ke Indonesia?
AR : Sebenarnya datanya baru sedang akan kita proses. Cerita tentang warga negara Indonesia yang ada di luar negeri khususnya negara yang saat ini terjadi kerusuhan yang ditinggali, memang menjadi kewenangan pusat.
Namun, kita harus terus koordinasi dengan teman-teman imigrasi, karena keluar masuknya orang, baik dari dan menuju ke Indonesia atau ke tempat terjadi kerusuhan itu yang lebih tahu teman-teman di Imigrasi.
Jadi ini nanti kami koordinasikan dengan imigrasi dan juga dengan kementerian luar negeri, supaya kita mengetahui data yang tepat.
TB : Apakah sejauh ini ada keluarga khususnya yang di Kepri saat ini menanyakan kondisi keberadaan dan keadaan keluarganya yang di Palestina kepada Pemprov Kepri, bagaimana menanganinya?
AR : Kalau menangani khusus memang belum kewenangan kami, tapi karena ini khusus pemerintahan umum apapun kewajibannya kita bantu pemerintah pusat.
Fungsi ini kita bukan wajib, tapi berfungsi membantu, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Itukan bersifat absolute, memang dikerjakan oleh pemerintah pusat, seperti urusan agama urusan hukum urusan kepolisian, urusan tni.
Namun, bukan berati kita tidak berperan dalam permasalahan ini, namun kita memiliki itikad baik untuk membantu apa yang bisa kita bantu.
Tentu ada isu, warga Kepri yang tertinggal disana. Jadi bagaimana kita membantu, yang kita mencari anggota keluarga yang melapor, lalu kemudian kita korschek dengan teman teman yang ada di imigrasi, kondisinya gimana.
Dengan cara ini mungkin bisa meringankan beban warga Keri yang berada di negara yang terlibat kerusuhan.
TB : Dari tahapan tadi, apakah sejauh ini sudah ada berapa keluarga yang melapor atau yang ingin dipulangkan?
HM : Dari warga Kepri yang membuat laporan keluarganya berada di Negara Konflik, hingga saat ini belum ada.
Tapi kita tetap membuka diri untuk menerima terhadap laporan, keluhan apapun yang menyangkut keluarga mereka yang disana.
TB : Kalau dari imigrasi apakah ada data warga Kepri yang berada di Negara Konflik?
HM : Belum ada, tapi dari gubernur dan pemprov tetap konsen dan memberikan arahan kepada kita untuk membentuk sebuah desk yang bertugas untuk menerima keluhan dan informasi-informasi yabg menyangkut warga Kepri yang ada di Negara Konflik.
TB : Terkait warga yang ingin dipulangkan, apakah dari kita sudah memberikan skema dan kebijakan pemulangan untuk WNI ke tanah air?
HM : diluar dari negara konflik seperti kasus di negara lainnya, kita berkoordinasi dengan keluarga yang mau melakukan pemulangan, atau evakuasi nah kita cuma memantau saja.
Hal-hal yang bisa kita bantu ya kita lakukan.
TB : Kira-kira rencana yang bagaimana yang sudah dirancang untuk pemulangan apabila ada warga Kepri yang berada di Negara Konflik?
AR : Jadi gini, pertama kita harus ikut koordinasi dengan kementerian di luar negeri, karena memang di kementerian luar negeri lah yang berhak mengurus WNI yang ada di luar.
Bagi negara-negara yang ada KBRI nya mungkin mereka langsung ke KBRI, jadi gampang sama seperti yang terjadi di Kroasia.
Banyak teman-teman disitu yang mengalami situasi kerusuhan jadi mereka mengungsi ke KBRI, dan mereka didata, kemudian minta untuk dipulangkan, itu yang disebut evakuasi.
Mudah-mudahan ya kita jangan sampai tercecer, Kepri pula yang enggak ada.
HM : Artinya kami menegaskan leading sektornya di Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan ditjen imigrasi, kita selaku pemprov hanya melalukan supporting menyangkut dnegan kondisi seperti apa mereka di Kepri sendiri.