UPAH PEKERJA

UMK Batam 2024 Diusulkan Naik 4,1 Persen, Berikut Formulanya

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Agus Tri Harsanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh menggelar demo UMK Batam 2024 di depan kantor Pemko Batam, Senin (27/11/2023). Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajukan kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 4,1 persen

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajukan kenaikan UMK Baam 2024 sebesar 4,1 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyebut kenaikan tersebut sudah masuk dalam formula yang telah dibahas.

"Angka 4,1 persen itu kita formulakan dari inflasi sebesar 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,84 persen, dan alfa di angka 0,3," ungkapnya usai rapat pembahasan UMK 2024 di graha Kepri, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, perhitungan besaran alfa 0,3 dalam pembahasan UMK 2024 Kota Batam ini dipengaruhi oleh kontribusi tenaga kerja terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

"Kalau dilihat disini kan tinggi, pertumbuhan ekonomi di Kota Batam kan tinggi, tentu ada peran dari pekerja, dengan angka 6,84 itulah kita ambil alfa 0,3 yang paling tinggi," kata Rudi.

Baca juga: Wali Kota Batam Usulkan UMK Batam 2024 Naik 4,1 Persen

Dengan rincian

(Pertumbuhan ekonomi x alfa) + inflasi
= (6,84 x 0,3) + 2,05
= 2,05 + 2,05
= 4,1

Apakah rekomendasi 4,1 itu sudah maksimal?

"Kalau menurut PP, rekomendasi itu sudah maksimal, karena alfa itu hanya 0,1 sampai 0,3. Jadi rekomendasi untuk kenaikan UMK 2024 Kota Batam di angka 4,1," tambahnya.

Berdasarkan pernyataan itu, secara otomatis apabila rekomendasi tersebut disetujui oleh Gubernur Kepulauan Riau, pada tahun 2024 UMK Batam akan naik sebesar Rp 184 ribu sekian,"

"Upah pekerja di Kota Batam akan naik menjadi Rp 4.685 juta,"

Apakah pertimbangan kenaikan upah pekerja sebesar 4,1persen itu akan mensejahterakan masyarakat di Kota Batam?

"Mudah-mudahan bisa sejahtera," ucap Rudi. (cik)

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Berita Terkini