TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Paripurna DPRD Anambas tentang pengesahan APBD Anambas 2024 sempat tegang.
Itu terjadi setelah Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah sedang membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Pembacaan pada pandangan fraksi seketika terhenti karena adanya interupsi dari dua fraksi di DPRD Anambas.
Interupsi fraksi itu datang dari Fahri Hidayat dari fraksi BNI dan Yusli YS dari fraksi PDIP Plus.
Dua fraksi dewan itu menyoalkan adanya sejumlah poin catatan pihaknya yang tidak dibacakan oleh pihak Banggar.
"Interupsi pimpinan, izin kami dari fraksi PDIP plus menambahkan poin catatan pandangan yang tertinggal. Yaitu PDIP Plus memgingatkan kepada pemerintah daerah bahwa fraksi PDIP Plus belum menyetujui berkenaan dengan penyertaan modal sebesar Rp 1,5 Miliar kepada Perseroda Anambas Sejahtera untuk tahun 2024 dengan alasan perlu kajian mendalam," ucap Yusli YS dari pengeras suaranya.
Tak berselang lama, interupsi senada juga diutarakan oleh Fahri Hidayat.
Sesudah diizinkan oleh pimpinan sidang, Ia terus berseloroh menyoalkan catatan pandangan fraksinya yang tidak dibacakan oleh anggota Banggar.
Melalui pengeras suaranya, politisi Partai NasDem ini mengaku telah mengirimkan naskah pandangan farksinya ke bagian persidangan sekretariat dewan Anambas.
"Di sini kami juga memberikan beberapa catatan dan kami minta itu dibacakan semua di forum paripurna ini dan meneruskan pandangan itu sebelum nantinya dibacakan kami minta untuk disatukan dengan fraksi-fraksi lainnya," terang Fahri.
Sesudah perwakilan fraksi BNI menyampaikan interupsi, terlihat Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas Jhon Aquarius Putra menyambangi anggota Banggar Firdiansyah.
Menanggapi kedua interupsi itu, Jhon mengatakan, bahwa pihaknya baru menerima naskah tersebut.
Diakui lantaran waktu yang mepet itu, pihaknya tidak sempat menuangkannya le dalam naskah laporan hasil pembahasan Banggar.
"Baru dikasih dari fraksi mereka jadi nggak sempat diketik ke dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Banggar. Saya juga kurang tahu kapan tepatnya baru dikasih, apa tadi malam atau seperti apa, tapi lebih pastinya coba tanya ke Kabag Risalah dan per Undang-Undangan Rojul dia yang tahu," ungkapnya.
Seluruh lima fraksi BNI, PDIP Plus, KIR, PPP Plus dan PAN pun menyetujui Ranperda APBD 2024 itu disahkan menjadi Perda setelah perwakilan banggar menyampaikan laporan akhirnya.
Adapun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Anambas tahun 2024 disahkan sebesar Rp 986.585.176.132,00 atau RP 986 Miliar lebih.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Anambas yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ranperda APBD 2024 secara tepat waktu.
"Selanjutnya kami mengintruksikan kepada Sekda selaku Ketua TAPD beserta perangkat daerah terkait untuk menyampaikan rancangan perda APBD 2024 ini kepada Gubernur Provinsi Kepri untuk ditindaklanjuti," kata Abdul Haris.
Terhadap kritikan dan saran yang membangun oleh anggota dewan, sebitnya, akan diakomodir sebagai pola kerja sama untuk membangun Anambas yang berkelanjutan.
Kami juga mengintruksikan kepqda seluruh perangkat daerah kiranya dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)