PEMILU 2024

Daerah Perbatasan Sambut Pemilu 2024, KPU Anambas Butuh 1.220 KPPS Jaga 160 TPS

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU 2024 DI ANAMBAS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Anambas, Gita Jonelva mengungkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Daerah perbatasan di Provinsi Kepri seperti Kabupaten Kepulauan Anambas bersiap menyambut Pemilu 2024.

Salah satu yang dipersiapkan KPU Anambas dalam menyambut Pemilu 2024 ialah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gita Jonelva mengatakan, pendaftaran KPPS ini dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023.

Mereka nantinya akan tersebar pada 160 TPS pada Pemilu 2024 di Anambas.

"Untuk setiap TPS ada 7 petugas, ditambah dua petugas Linmas yang ditempatkan oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Rabu (6/12/2023).

Untuk Pemilu 2024 di Anambas ini, KPU membutuhkan 1.120 petugas KPPS.

Baca juga: Pemilu 2024 di Anambas, Sekda Minta ASN Jaga Netralitas

Gita juga menjelaskan, dalam proses pendaftaran, calon pelamar terlebih dahulu mendaftar secara manual lewat PPS.

Jika dinyatakan lulus, maka persyaratan didaftarkan kembali ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Nanti kalau sudah lulus baru diupload lagi secara online ke aplikasi SIAKBA," terangnya.

Ia juga menambahkan persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Di antaranya yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun - 55 tahun berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, tidak menjadi anggota Parpol.

Pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Semua persyaratan ini mesti dilampirkan dengan bukti keterangan suratnya. Kami juga berharap, rekrutment KPPS ini berdampak positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi kita," paparnya.

Baca juga: KPU Anambas Terima 1 Laporan Soal DCS Bacaleg Pemilu 2024 Tentang Status Pekerjaan

Di sisi lain, guna mensukseskan pesta demokrasi tersebut, sambungnya, KPU juga turut menggandeng BPJS dan Dinas Kesehatan Anambas.

Hal itu dikarenakan, mengingat pengalaman Pemilu 2019 sebelumnya yang mengakibatkan sejumlah petugas KPPS kelelahan hingga meninggal dunia.

Bagi peserta yang dinyatakan terpilih dan sudah memiliki BPSJ maka dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

"Kalau telah mempunyai BPJS tetapi sudah tidak aktif lagi maka kami akan meminta kepada pihak BPJS untuk mengaktifkannya kembali, namun untuk yang belum memiliki BPJS maka mereka akan mengisi link yang disediakan BPJS untuk dapat melakukan pemeriksaan kesehatan, nah semuanya itu nanti dicover oleh BPJS," ungkapnya.

Selain itu juga, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Anambas akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi setiap petugas KPPS terpilih disaat akan bertugas.

"Pemilu sekarang itu akan ada pemeriksaan kesehatannya seperti kolestrol, gula darah, tensi. Untuk itu kami bersinergi dengan Dinas Kesehatan Anambas," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkini