Untuk penanganan kasus, pihaknya juga mengoptimalkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini telah memiliki gedung sendiri yang cukup representatif dan dilengkapi dengan ruang pelaporan, ruang assesment, ruang konseling, dan ruang mediasi serta rumah aman.
"Sumber daya manusianya juga cukup memadai baik dalam jumlah maupun kompetensinya meliputi tenaga administrasi, konselor, mediator, dan tenaga pendamping baik kesehatan, sosial maupun hukum," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)