"Dalam waktu dekat dua KEK lagi sudah disahkan dan akan di-declare, yaitu KEK Pulau Nipah dan Pulau Tanjung Sauh," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad baru-baru ini pada acara Indonesia Development Forum (IDF) di Batam.
Diketahui, kawasan Tanjung Sauh ini sudah lama diwacanakan sebagai KEK di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunbatam.id, pembangunan KEK Tanjung Sauh ini dilakukan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.
Baca juga: KEK Batam Aero Technic Siap Jadi Pusat MRO Terbesar di Indonesia
KEK ini memiliki luas lahan 843,779 hektare yang terbagi menjadi industri dan pelabuhan seluas 683,799 hektare atau sekitar 80 persen. Sedangkan sisanya diperuntukkan menjadi hutan produksi atau hutan lindung.
Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengelola investasi di Batam mengatakan, proyek Tanjung Sauh bukan di bawah BP Batam.
"Proyek KEK Tanjung Sauh bukan di bawah BP Batam. Administratornya belum ditetapkan karena KEK Tanjung Sauh belum terbit PP-nya," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Aryatuty Sirait kepada Tribunbatam.id pada Selasa (19/12/2023). (tribunbatam.id/aminuddin)