BATAM TERKINI

Operasi Jagratara Sasar TKA, Imigrasi Batam Datangi Tiga Perusahaan Asing  

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi Batam dan Kanwil Kemenkumham Kepri saat melakukan operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing dengan sasaran tenaga kerja asing di salah satu perusahaan yang ada di Batam

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Batam didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, menggelar Operasi Jagratara, Kamis (28/12).

Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing di pimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan di ikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian dan Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian beserta anggota Personil Satuan Tugas Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana mengatakan
target lokasi Operasi Jagratara menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dengan berfokus pada 3 titik diantaranya PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia.

"Tujuan pelaksanaan Kegiatan Operasi Jagratara adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing," kata Ritus Ramadhana.

Baca juga: Imigrasi Batam Tolak Ribuan Penumpang, Terindikasi PMI Ilegal

Baca juga: Imigrasi Bakal Tambah Autogate di Pelabuhan Internasional Batam Tahun Depan

Ritus Ramadhana menyebutkan pelaksanaan Operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Jagratara pengawasan Orang Asing tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya," ujar Ritus Ramadhana.

Secara kontinu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing yang bekerja di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya.(*/bur)

 

Berita Tribun Batam lainya di Google News

Berita Terkini