BATAM TERKINI
Imigrasi Batam Tolak Ribuan Penumpang, Terindikasi PMI Ilegal
Terindikasi PMI ilegal, imigrasi Batam menolak keberangkatan ribuan calon penumpang. Paling banyak di pelabuhan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Imigrasi Batam berupaya keras mencegah masuknya PMI ilegal ke negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Mereka yang diduga menjadi calon PMI ilegal ditolak berangkat oleh otoritas imigrasi di pintu pemeriksaan keberangkatan pelabuhan.
Tak tanggung-tanggung, data kantor Imigrasi kelas khusus Batam sepanjang tahun 2023 ada tercatat sebanyak 8.015 orang yang ditolak berangkat.
Kabid Inforkim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Kharisma Rukmana mengungkap jika data tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga Oktober.
Jumlah calon penumpang paling dominan ditolak terjadi pada awal tahun, yakni Januari dan Februari serta Mei.
Selain itu jumlah penumpang paling banyak ditolak terjadi di pelabuhan Internasional Batam Center, jumlahnya ada sebanyak 5.565 orang.
Sedangkan untuk pelabuhan Harbour Bay Fery internasional sebanyak 2.095 orang.
Kemudian untuk pelabuhan Fery internasional Sekupang sebanyak 345 orang dan paling sedikit di Bandara Hang Nadim sebanyak 10 orang.
Ditolaknya ribuan calon penumpang lantaran terindikasi sebagai calon pekerja migran Indonesia non prosedural.
Petugas pemeriksaan imigrasi memiliki standar dalam memeriksa dan mengawasi setiap penumpang.
Hasil wawancara terhadap calon penumpang, beberapa di antaranya terindikasi jadi PMI sehingga ditolak berangkat.
Kata dia beragam modus dilakukan para calon penumpang untuk dapat mengelabuhi petugas namun jajaran imigrasi dilapangan melakukan pemeriksaan yang ketat.
Imigrasi telah memiliki standar dan SOP dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua penumpang internasional, baik itu di pelabuhan hingga bandara.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya Istri Polisi, Kasusnya Kini Diproses Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rp22,7 Miliar, Dari Pasir Timah Hingga Narkoba |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Perpres Larangan Penyelundupan Lobster Saat Kunker di Batam |
![]() |
---|
Panen Perdana Lobster di Batam, Titiek Soeharto Dorong Pembesaran di Dalam Negeri |
![]() |
---|
Panen Perdana Budidaya Lobster di Batam Capai 1,7 Ton, Menteri KKP Sebut Optimisme Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.