"Kami tidak pernah membahas hal itu. Bener kaget kok ada yang masang. Baliho kami sudah cukup banyak dan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai aturan," tambah Arjal.
Arjal mempersilahkan Bawaslu untuk mengusut sehingga akan diketahui siapa yang memasangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril menanggapi perihal pemasangan spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam tersebut.
Ia mengatakan jika spanduk tersebut terpasang di landmark Welcome to Batam melanggar dari lokasi yang ditentukan pihak KPU.
Baca juga: Spanduk Capres No 2 yang Terpasang di WTB Akhirnya Dicopot Setelah Viral
"Bahwasanya lokasi yang telah ditetapkan sudah jelas, dan tidak masuk ke area ini. Ini akan segera kita tertibkan," ujar Zulhadril.
Pihak Bawaslu segera melakukan penurunan baleho capres No 02 tersebut.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Deny Guspriyanto)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News