RAMADAN

Ada Tujuh Orang yang Diizinkan Tak Puasa saat Ramadan, di Antaranya Orang Sakit

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH Luqman Hakim SPd.I MPd dari MUI Batam menerangkan kategori orang yang dibolehkan tak puasa Ramadan

Seperti para kuli angkut di pelabuhan, pandai besi, pembuat roti dan pekerja kasar lainnya.

"Mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain. Tetapi mereka harus berniat dahulu untuk puasa serta makan sahur seperti biasanya. Pada siang hari bila ternyata masih kuat untuk meneruskan puasa, wajib untuk meneruskan puasa. Sedangkan bila tidak kuat dalam arti yang sesungguhnya, maka boleh berbuka," ujarnya.

Selain itu yang bersangkutan harus mengupayakan untuk menyiapkan diri agar bisa berpuasa Ramadan sejak setahun sebelumnya.

Misalnya dengan menabung sedikit demi sedikit agar terkumpul uang demi nafkahnya selama bulan Ramadan, jika dia tidak bekerja.
Sehingga dia bisa ikut berpuasa bersama-sama dengan umat Islam di bulan Ramadan dengan libur bekerja dan hidup dari uang yang ditabungnya. (*)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Berita Terkini