RAMADAN

11 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muslim Wajib Tahu!

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAL YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADAN - Foto Ustaz Ahmad Mujib Zain, S.Sos dari Majelis Ulama Indonesia Batam. Berikut ini 11 hal yang membatalkan puasa Ramadan

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puasa Ramadan tinggal sebentar lagi. Perkiraannya, awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada 12 Maret 2024.

Ada baiknya mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa di bulan suci Ramadan, agar puasa yang kita kerjakan nanti tak menjadi sia-sia.

Diketahui, puasa Ramadan hukumnya wajib. Meski begitu, ada hal-hal yang jika dilakukan, baik sengaja maupun tidak disengaja, dan dapat membatalkan puasa. 

Berikut ini ada 11 hal yang membatalkan puasa sebagaimana yang disampaikan Ustaz Ahmad Mujib Zain SSos dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam dalam ceramah ramadannya di rubrik kerja sama Tribun Batam dan MUI Batam'.

Baca juga: Niat Puasa Ganti Ramadan di Bulan Rajab dan di Hari Kamis Kata Ustaz Abdul Somad

1. Makan dan minum

Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang ada pada bagian tubuh seperti hidung, mulut, telinga dan lain-lain, dengan makan dan minum, dan lainnya, dapat membatalkan puasa seseorang.

Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan menjadi batal ketika secara sengaja memasukkan benda (‘ain) dalam lubang-lubang yang ada pada tubuh dan berpangkal pada organ bagian dalam.

Namun bila masuknya benda tersebut bukan karena kesengajaan, contohnya orang yang lupa kalau sedang berpuasa, maka dia makan dan minum, maka puasanya tetap sah.

Dalam hadist disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Murtad

Islam termasuk syarat mutlak dalam keabsahan ibadah puasa seorang muslim.

Maka dari itu, di tengah puasa jika murtad atau keluar dari Islam, maka puasanya batal. Meskipun nanti dia masuk Islam kembali, maka dengan adanya kemurtadan, puasa yang dilakukan pada hari itu menjadi batal.

3. Haid (menstruasi)

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yakni haid atau menstruasi bagi perempuan.

Haid yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia minimal 9 tahun.

Baca juga: Menuju Ramadan 2024, Niat Puasa 3 Rajab Hari Ini Berikut Tata Cara Ibadah Puasa

Adapun batas minimal haid yakni sehari semalam atau 24 jam. Umumnya haid terjadi selama tujuh hari. Sedangkan maksimal haid 15 hari.

Dalam hal puasa, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan puasa, dan bila haid terjadi di tengah-tengah puasa, maka puasanya batal.

Dalam salah satu hadist, A’isyah mengatakan: “Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)

Berdasarkan hadist tersebut, perempuan yang mengalami haidl di tengah tengah puasa maka puasanya batal dan wajib di genti di luar bulan Ramadhan.

4. Nifas

Perkara yang membatalkan puasa selanjutnya adalah nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu maksimal 60 hari.

5. Melahirkan

Selain haid dan nifas, melahirkan juga menjadi perkara yang membatalkan puasa. Oleh sebab itu, bila seorang perempuan melahirkan di saat puasa, maka puasanya menjadi batal.

Halaman
12

Berita Terkini