TRIBUNBATAM.id - Apa hukumnya berkumur dan sikat gigi saat puasa Ramadan di siang hari?
Pertanyaan seperti ini sering muncul dan sudah banyak dijawab para ustaz setiap kali mendekati Ramadan atau saat Ramadan.
Berkumur atau sikat gigi saat sedang berpuasa di bulan Ramadan bisa saja membatalkan puasa jika dilakukan dengan cara-cara yang tidak tepat dan disengaja.
Namun hukumnya juga bisa menjadi makruh dan mubah.
Diketahui, puasa Ramadan waktunya ditentukan dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Kurang lebih 14 jam dalam sehari, termasuklah di siang hari.
Selama berpuasa, seorang Muslim diminta menahan diri dari lapar dan haus, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Maka dari itu, penting untuk menjaga puasa Ramadan tidak batal.
Baca juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan Membatalkan Puasa?
Berikut penjelasan Ustaz Syamsul Bakri di program Tanya Ustaz yang tayang di channel YouTube Tribunnews pada 3 April 2022 lalu terkait pertanyaan bolehkah sering berkumur saat puasa Ramadan.
Saat itu Syamsul Bakri menjabat sebagai Wakil Rektor IAIN Surakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Ia mengatakan berkumur saat sedang puasa di bulan Ramadan hukumnya makruh.
"Ada istilahnya berkumur keras. Saat tidak berpuasa, kita dianjurkan berkumur keras. (Maksudnya) airnya cukup banyak untuk berkumur, bahkan sampai tiga kali," ujarnya dilansir dari channel YouTube Tribunnews, Kamis (18/1/2024),
Tetapi saat berpuasa, berkumur keras ini dilarang.
"Tapi larangannya larangan ringan, sehingga bukan membatalkan tetapi makruh. Larangan itu kalau keras haram, kalau ringan, makruh," ujarnya.
Ia kembali menegaskan, jika banyak berkumur saat puasa hukumnya makruh walaupun tidak sampai membatalkan puasa.
Ada juga hukum berkumur saat puasa dijatuhi mubah.
"Sebagian ulama mengatakan kalau berkumur ringan, airnya sedikit atau gosok gigi, mubah. Ini dua hal berbeda (makruh dan mubah)," kata Syamsul.
Ia melanjutkan, bagi Muslim yang sedang berpuasa, dianjurkan untuk menghindari kumur-kumur (sering berkumur).
Sebab air yang tertelan masuk lebih dari tenggorokan, membuat puasa menjadi batal.
Maka dari itu ia mengajak umat Muslim untuk menghindari sesuatu yang membahayakan terkait puasa atau yang bisa membatalkan puasa.
Baca juga: Cara Penentuan Awal Puasa Ramadan 2024 di Indonesia Berikut Perkiraan Waktunya
"Tapi kalau berkumur sedikit lalu dimuntahkan lagi, sisa-sisa air yang sedikit kalau tertelan tak masalah, sebagaimana kita menelan air liur sendiri. Tak membatalkan puasa," ujarnya.
"Tapi kalau tiap menit, tiap jam (berkumur), sebenarnya melakukan sesuatu yang makruh. Karena (air) rawan masuk ke tenggorokan, itu yang dikhawatirkan. Makanya lebih baik ditinggalkan," katanya. (Tribunbatam.id/Dewi Haryati)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News