Sehingga memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional.
“Dengan penandatanganan PJBTL ini, Kami berharap investor berbondong-bondong datang ke Batam untuk mempercayakan sumber listriknya pada PLN Batam. Selain itu Batam juga merupakan salah satu daerah yang aman, sehingga jarang terjadi bencana besar. Jadi keamanan dan security daripada data center sangat cocok diletakkan di Batam,” pungkas Irwansyah.
Baca juga: Dukung Penggunaan Energi Bersih, PLN Batam Siap Layani Permintaan REC Pelanggan
Sejalan dengan itu, Michael Kristian Wiluan mengucapkan terimakasih kepada PLN Batam, BP Batam, Administrator KEK dan seluruh stakeholders lainnya yang mendukung agar kerja sama antara PLN Batam dan Tamarin untuk menyalurkan tenaga listrik bagi keperluan data center di Nongsa Digital Park dapat berjalan dengan baik.
“Tamarin bermitra dengan PLN Batam menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk penyediaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antara pemilik wilayah dan pihak swasta. Diharapkan kerjasama ini akan menjadi daya tarik investor data center untuk merelokasi bisnisnya ke Nongsa Digital Park,” tutup Michael.(*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News