PILPRES 2024

Link Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

QUICK COUNT - Link live real time quick count Pilpres 2024

Quick count mulai pukul 15.00 WIB Mengacu Pasal 449 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count atau hitung cepat hasil pemilihan umum boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.

Sebagai informasi, pemungutan suara secara di Indonesia dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. Artinya, quick count baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.

LINK

 

Berita Terkini