SELEB TERKINI

Segini Gaji dan Tunjangan Komeng jika Terpilih jadi Anggota DPD RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komeng akan terima gaji dan tunjangan segini jika terpilih jadi anggota DPD RI, Jumat (16/2/2024). FOTO: Profil Alfiansyah Komeng dalam pencalonan legislatif DPD RI dapil Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024).

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

  1. Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
  2. Asisten anggota Rp2.250.000
  3. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
  4. Tunjangan PPh Rp 2.699.813
  5. Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
  6. Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
  7. Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
  8. Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
  9. Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
  10. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

Baca juga: Raffi Ahmad Terang-terangan Nyoblos Komeng sebagai Caleg DPD Jawa Barat

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini