PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN SUARA - Bupati Bintan Roby Kurniawan dan istri Hafizha Rahmadhani melakukan registrasi sebelum mencoblos di TPS 002.

TRIBUNBATAM.ID, BINTAN - Hasil perolehan suara caleg DPRD Bintan sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id atau klik di SINI

Rekapitulasi hingga Minggu 18 Februari 2024, memang masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan real count KPU, jumlahh suara yang masuk ada yang telah mencapai 70 persen.

Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Bintan di Pemilu 2024 kali ini.

Empat Dapil

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak

Untuk Bintan, terdiri dari 4 dapil dengan 25 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.

Dapil Bintan 1: 9 kursi

Kecamatan Gunung Kijang

Kecamatan Teluk Bintan

Kecamatan Telok Sebong

Kecamatan Toapaya.

Dapil Bintan 2: 3 kursi

Kecamatan Tambelan

Kecamatan Mantang

Kecamatan Bintan Pesisir

Dapil Bintan 3: 7 kursi

Kecamatan Bintan Timur

Dapil Bintan 4: 6 kursi

Kecamatan Bintan Utara

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika

Kecamatan Seri Kuala Lobam

Jumlah DPT Bintan

* Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 12.784 pemilih dengan jumlah 55 TPS.

* Kecamatan Bintan Timur sebanyak 35.510 orang dengan jumlah 132 TPS.

* Kecamatan Bintan Utara sebanyak 17.427 pemilih dengan jumlah 69 TPS.

* Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 8.408 pemilih dengan jumlah 39 TPS.

* Kecamatan Tambelan sebanyak 3.878 pemilih dengan jumlah 17 TPS.

* Kecamatan Telok Sebong sebanyak 13.674 orang dengan jumlah 54 TPS.

* Kecamatan Toapaya sebanyak 10.278 pemilih dengan jumlah 42 TPS.

* Kecamatan Mantang sebanyak 3.238 orang dengan jumlah 16 TPS.

* Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 4.995 pemilih dengan jumlah 21 TPS.

* Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 13.163 orang dengan jumlah 51 TPS.

Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan

Berikut adalah perolehan suara sementara caleg DPRD Bintan terbanyak setiap partai per Minggu 18 Februari 2024 pukul 06.30 WIB. 

* Dapil Bintan 1

PKB

SAMSUL BAHARI: 130

WAHYU ADI PURNOMO, S.E: 53

Gerindra

ZULFAJRI LUBIS, S.Pd.I: 627

RINALDO PURBA: 190

MAJID TAHA: 122

PDIP

Hj. SITI MARYANI, S.Kom: 910

SUWIJI, S.T: 830

FADWA KAMILAH FIRDAUS, S.I.P: 445

Golkar

FIVEN SUMANTI, S.IP: 1.674

ALEX SUGIANTO, S.E: 923

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

SUPRAPTO, S.T: 1.005

Nasdem

SUHARDI, S.E: 747

SYUKUR HARIYANTO, S.IP: 328

PAN

Eddy Tiawarman, S.P: 713

Demokrat

WINARNO: 858

MUHAMMAD YATIR, S.H: 932

MARIYANA: 1.105

Perolehan suara Dapil Bintan 1 secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Bintan 2

Gerindra

HIZQI RAHMAWATI, S.T: 940

Golkar

ARWAN: 359

AHMAD MAKRUF: 485

Nasdem

AGUS HARTANTO, S.T: 400

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul

PKS

MAHDI: 376

PPP

BAYU ADE KURNIAWAN, S.Ak: 489

Perolehan suara Dapil Bintan 2 secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Bintan 3

PKB

RINI PRATIWI: 646

Gerindra

Ir. H. ARIF JUMANA SAR'AN: 937

PDIP

H. TRI JONO, S.Kom., M.M: 634

Golkar

AISYAH: 1.499

MUHAMMAD WAHYU NUGRAHA: 1.099

Nasdem

YANTI MARYANTI: 1.009

FERA ADRIYANI, S.H., M.Kn: 683

PKS

MUHAMAD TOHA, S.Sos: 340

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 14:45 WIB

H. AMRAN, S.IP: 355

Hanura

TARMIZI: 771

PAN

Abu Rafi': 582

Demokrat

GERRY RIFALDI: 804

SRI WAHYUNI, S.Sos: 658

LA NADE: 1.109

Perolehan suara Dapil Bintan 3 secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Bintan 4

Gerindra

AGUSTINUS PURBA, S.T: 564

PDIP

INDRA SETIAWAN, S.ST: 1.229

Golkar

HESTIGUSTRIAN, S.ST: 916

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul

SUHARTO: 503

Nasdem

MIRWAN: 945

RUDI PURBA, S.E: 1.029

PKS

ZAKIRMAN, S.Pd.I: 876

Demokrat

BANI SUPARTI, A.Md: 1.048

ERIYANTI, S.H., M.H: 1.396

Perolehan suara Dapil Bintan 3 secara lengkap bisa di klik DI SINI

Dari perolehan suara tersebut, siapa saja caleg yang lolos ke DPRD Bintan, tentu masih harus tetap menunggu penghitungan suara sampai selesai dilakukan KPU.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Baca juga: 4 Besar Hasil Perolehan Suara DPR Dapil Kepri Suara 35,44 Persen: Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Baca juga: Ketua KPPS TPS 026 Taman Duta Mas Batam Abu Akui Suara Prabowo - Gibran Unggul

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma, Ismeth, Ria Saptarika, Dwi Ajeng Sekar Melejit

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Baca juga: Jadwal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dari 12 Kecamatan Batam

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Berita Terkini