TRIBUNBATAM.ID, ANAMBAS - Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung. Hasil perolehan suara para caleg, termasuk Caleg DPRD Kepulauan Anambas sudah bisa diketahui masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini beraoa perolehan suara caleg DPRD Kepulauan Anambas bisa mengakses website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Anambas di Pemilu 2024 kali ini.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Untuk Kepulauan Anambas terdiri dari 3 Dapil dengan 20 kursi.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Lingga Real Count KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi Tiap Dapil
Dapil Kepulauan Anambas 1: 9 Kursi
Kecamatan Siantan
Kecamatan Siantan Timur
Kecamatan Siantan Selatan
Dapil Kepulauan Anambas 2: : 7 kursi
Kecamatan Palmatak
Kecamatan Siantan Tengah
Kecamatan Siantan Utara
Kecamatan Kute Siantan
Dapil Kepulauan Anambas 3: : 4 kursi