TRIBUNBATAM.ID, LINGGA - Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung. Hasil perolehan suara para caleg, termasuk Caleg DPRD Lingga sudah bisa diketahui masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini beraoa perolehan suara caleg DPRD Lingga bisa mengakses website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id atau klik di SINI
Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Bintan di Pemilu 2024 kali ini.
Empat Dapil Lingga
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Tiga Caleg Raup Suara di Atas 20 Ribu, Siapa Saja?
Untuk Lingga, terdiri dari 4 Dapil. Pada 2019, Lingga hanya ada 3 dapil.
Untuk kursi di DPRD Kabupaten Lingga yang semula 20 kursi bertambah menjadi 25 kursi.
Dapil I atau Lingga 1 sebelumnya meliputi Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur dan Selayar dengan alokasi 6 kursi. Namun pada Pileg 2024 nanti, untuk
Dapil Lingga I: 8 Kursi
Kecamatan Lingga Utara
Kecamatan Lingga Timur
Kecamatan Selayar
Dapil Lingga 2: 5 kursi
Kecamatan Senayang
Kecamatan Bakung Serumpun
Kecamatan Katang Bidare
Kecamatan Temiang Pesisir
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
Dapil Lingga 3: 7 kursi
Kecamatan Singkep
Kecamatan Singkep Pesisir
Dapil Lingga 4: 5 kursi
Kecamatan Singkep Barat
Kecamatan Singkep Selatan
Kecamatan Kepulauan Posek
Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Lingga
* Dapil Lingga I
PKB
EDI PURNA IRAWAN: 24
Gerindra
TENGKU ISFARI: 20
NAHARUDDIN: 27
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?
PDIP
ADINAPUTERA, S.E: 247
BASARUDDIN, A.Ma: 28
RADEN SUEB: 30
Golkar
DRS. SAID AGUSMARLI: 359
Ir. MUHAMMAD ISHAK, M.M: 320
SYARIFAH TEJA PRADAKSINA, S.E: 108
KASIMAN, Spd.SD: 113
Nasdem
H. Drs. POKYONG KADIR, M. Pd: 792
SISWANDI, S.I.P: 855
MAYA SARI, S.Sos.,M.I.P: 1.445
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak
PKS
ANWAR: 657
Demokrat
DANIEL: 549
ZUHARDI: 263
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 1 Klik DI SINI
* Dapil Lingga 2
PKB
MUKHSIN: 6
Gerindra
SYAFRIZAL, S.IP: 3
SARINI: 4
PDIP
SILVIA HILDA KUSUMANINGTYAS, S.E: 2
HENI UTARI, S.Farm: 3
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
Golkar
AGUSSYURIAWAN, S.E: 65
Nasdem
AHMAD NASHIRUDDIN: 113
AKHMAD DULHAQ: 287
PKS
NORDIN: 7
PAN
MUSTAZAR,, S.Ag: 8
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 2 Klik DI SINI
* Dapil Lingga 3
PKB
SYAMSIRWAN: 55
Gerindra
Ir. TENGKU NAZWAR, MM: 51
PDIP
IVAN PRAWIJAYA, S.T: 71
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika
Golkar
RONY KURNIAWAN, S.IP: 59
Capt. AHMAD PAJAR, S.pd, M.Mar: 86
Nasdem
Drs. RIONO: 52
NOVI SUSANTI, S.K.M: 45
SYAMSUDI: 74
JUNAIDI: 53
PKS
H. AL GHAZALI, S.Ag, M.HI: 31
PAN
FERRY EKA PUTRA: 19
Demokrat
MUDDASIR ZAHID, S.Ag:M61
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 3 Klik DI SINI
* Dapil Lingga 4
PKB
SOEWARJONO: 8
Gerindra
HENNY SUSANTI, S.Sos: 122
TENGKU FIRMANA SYAHPUTRA: 174
PDIP
SIMARITO: 507
Golkar
SAHARUDIN: 128
MUHAMMAD AFRIZAL: 117
NOVA AVRILIANI, S.Si: 422
Nasdem
RAJA MUCHSIN, S.E: 196
YANUAR, S.T: 513
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 14:45 WIB
LINDAWATI,S.E: M354
M. YUSRA APRIANSYAH: M: 410
PKS
SALMIZI, ST: 137
RINI OKTAVIANDINI, SE: 53
JUMADI, S.Pd: 52
Hanura
UNAIDI: 31
FIRDAMARSHA BENADIKTA, S.T: 17
PAN
PANJA HANGTIGA PAWELLOY: 162
RISA HANDARYANI DAULAY: 24
Demokrat
HENDRA SAPUTRA, S.H.,M.H: 140
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul
RAMLAN: 100
Perindo
ABDUL GANI ATAN LEMAN: 37
USMAN: 198
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Lingga 4 Klik DI SINI
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Dapil Kepri, Data KPU, Sabtu 17 Februari 2024 Pukul 10:31 WIB
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
]Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id