TRIBUNBATAM.ID, NATUNA - Masyarakat Kabupaten Natuna bisa memantu pergerakan perolehan suara Caleg DPRD Natuna di Pemilu 2024.
Caranya, masyarakat Natuna bisa mengakses langsung website KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
Pada Minggu 18 Februari 2024, dari laman pemilu2024.kpu.go.id sudah bisa diketahui berapa perolehan suara para caleg yang bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Natuna.
Berapa kursi untuk DPRD Natuna yang diperebutkan para caleg? Berapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang jadi lumbung untuk mendulang suara?
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepulauan Anambas Real Count KPU, Siapa Rebut 20 Kursi DPRD?
Alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Natuna berjumlah 20 kursi.
RInciannya Dapil Natuna 1 dengan 10 kursi, Dapil Natuna 2 sebanyak 4 kursi, dan Dapil Natuna 3 sebanyak 6 kursi.
Dapil Natuna 1: 10 kursi
Kecamatan Bunguran Timur
Kecamatan Bunguran Timur Laut
Kecamatan Bunguran Tengah
Kecamatan unguran Selatan
Dapil Natuna 2: 4 kursi
Kecamatan Midai
Kecamatan Serasan