PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Natuna Real Count KPU, Tiga Caleg Dominasi Suara, Siapa Mereka?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANTAU LOGISTIK - Dirpamobvit Polda Kepri Kombes Pol Rudy Cahya Kurniawan cek kesiapan pendistribusian logistik pemilu di Kabupaten Natuna, Senin (12/2/2024). Dari laman pemilu2024.kpu.go.id sudah bisa diketahui berapa perolehan suara para caleg yang bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Natuna.

DAENG GANDA RAHMATULLAH, S.H: 694

Nasdem

WAN ARISMUNANDAR: 552

ATRIADI, S.Kom: 97

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

PKS

UNDRI: 196

ANTO HARAHAP, S.IP: 395

ASMIYADI: 232

Hanura

SHOLIHIN: 479

SURAYANTI ASTRI LESTARI: 406

PAN

Asfandi: 225

Suparman, M.Si: 320

Demokrat

HENRY F.N: 511

Perindo

RYANDY: 418

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?

PPP

ERWAN HARYADI: 462

Update perolehan suara caleg DPRD Natuna dari Dapil Natuna 1 Klik DI SINI

* Dapil Natuna 2

PKB 

EKO SAPUTRA: 143

Gerindra

HUSIN: 107

JAUNAL APANDI, S.IP: 129

Golkar

M. ERIMUDDIN, S.Pd: 213

Nasdem

RIAN HIDAYAT, S.M: 506

Demokrat

MUJA KALAGUN BARAYA: 213

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Natuna 2 Klik DI SINI

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak

* Dapil Natuna 3

PKB 

RUMADI: 450

Gerindra

DARDANI: 1.005

ARIFIN: 653

PDIP

TABRANI: 1.097

Golkar

AZI, S.Sos: 927

AHADI, S.Sos., M.Si: 691

Nasdem

LAMHOT SIJABAT: 790

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

PKS

H. AHMAD SAPUARI: 769

TASRIADI: 106

UMAR DANI: 322

Hanura

SYAIFULLAH: 768

PAN

Wan Ricci Saputra, S.Kom: 925

Demokrat

VAVA ADIASA: 412

Update perolehan suara caleg DPRD Natuna dari Dapil Natuna 3 Klik DI SINI

Merujuk pada data sementara di atas, setidaknya ada tiga caleg yang mendominasi perolehan suara saat berita ini diturunkan.

Mereka adalah WAN WAHYU LIANDRA yang meraih 1.015 suara di Dapil Natuna 1, DARDANI (Gerindra) degan 1.005 suara, serta TABRANI dari PDIP dengan 1.097.

DARDANIdan TABRANI bertarung di Dapil Natuna 3.

Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Kepulauan Anambas tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pelno KPU.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Berita Terkini