TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemungutan suara ulang atau PSU di Tanjungpinang pada Pemilu 2024 bakal diselenggarakan Sabtu (24/2/2024).
Terdapat 8 TPS yang bakal menyelenggarakan pemilihan suara ulang di Tanjungpinang itu.
Pemilihan suara di Tanjungpinang ini dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu kepada KPU Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengungkap, dari 8 TPS yang melakukan PSU, ada tiga TPS yang melakukan pemilihan ulang 100 persen surat suara, yakni 2 di Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan 1 di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Berikutnya, ada 1 TPS di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang mengulang 4 surat suara.
Karena di sana harusnya pemilih memilih Presiden, tapi diberikan 5 surat suara.
Kemudian, 1 TPS lagi di Tanjungpinang Timur.
Di sana nanti ada tiga surat suara yang dilakukan PSU untuk surat suara Presiden, DPR RI dan DPD RI.
Berikutnya, di Kecamatan Tanjungpinang Kota ada 1 TPS melakukan PSU untuk surat suara Presiden.
"Hal yang sama juga di 2 TPS di Kecamatan Tanjungpinang Barat juga melakukan PSU untuk surat suara Presiden," bebernya.
Bawaslu Tanjungpinang mengimbau warga ibu kota Kepri yang terimbas Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk datang ke TPS pada Sabtu (24/2/2024).
Pihaknya juga meminta untuk tetap tertib, dan jangan melakukan politik uang.
"Kalau ada warga menemukan politik uang, silahkan lapor ke Bawaslu Tanjungpinang. Kita akan segera proses, karena yang melapor tidak dikenakan sanksi," tegasnya.
Baca juga: Pemilihan Suara Ulang di Karimun, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Menang
Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menerima logistik surat suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) untuk 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, bahwa logistik surat suara untuk pelaksanaan PSU tiba pada Rabu (21/2/2024) kemarin.