MATA LOKAL CORNER

Tudingan Kecurangan Pemilu Mencuat, Hak Angket Bergulir, Apakah Targetnya

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para nasarsumber dan host MLC Tribun Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini lagi ramai isu soal hak angket DPR. PDI Perjuangan mendorong hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Partai-partai lain pun bersuara. Ada yang mendukung ada juga yang menolak.

Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa masalah pemilu dibawa ke hak angket bukan ke MK. Lantas apa jawabannya ya? 

Lantas apakah hak angket bisa membatalkan hasil pemilu? Kalau tidak bisa lantas apa targetnya ya? Hak angket itu keinginan warga atau hanya elite politik? Tapi yang pasti hak angket adalah hak konstitusional. 

Tribun batam telah membahasnya di Mata Lokal Corner, Kamis 29 Februari 2024 live di youtube n facebook Tribun Batam pukul 14.00 WIB.

Sekretaris TPD Anies-Muhaimin Kepri Purwantoro mengatakan konsisten dengan hak angket. Fungsinya untuk penyeledikan terhadap hak penting dan hak urgent. 

Baca juga: AHY Temui Wapres RI Maruf Amin, Menteri ATR/BPN Mengaku Tak Bahas Hak Angket

Baca juga: Ganjar Pranowo Serukan DPR Pakai Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Ada pemilahan porsi di MK. Atau mana kala terjadi kecurangan bisa menganulir dan membatalkan pemilu," katanya.

Seharunya Bansos, perubahan angka harus direvisi terlebih dahulu. Dipertanyakan juga kinerja pemilu.

"Apakah hak angket ini akan membantu atau mensimultankan dengan sidang di MK. Kalau seandainya dari 27 Maret berarti sekitar pertengahan April. Kalau bisa keputusan hak anget tidak terlebih dengan keputusan MK," katanya.

Untuk menaikkan ke hak angket harus disusun masalahnya. Pihaknya tetap menunggu PDI Perjuangan. 

Target yang bisa dicapai adalah hak angket ini adalah kecurangan pemilu. Usulan hak angket sampai detik ini tak ada yang mengetahuinya. Panitia sudah merumuskan usulan itu. 

"Kita demokrasi, DPR RI melakukan hak angket itu sah-sah saja. Kalau targetnya memperkuat itu adalah faktor lain. Kita tak tahu desain yang dipakai adalah putusan MK. Saat ini kita terbawa arus pemikiran. Kecurangan pernah membatalkan pemilu pernah ada," katanya.

Ia berharap hak angket ini bisa memperbaiki demokrasi. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini