PEMILU 2024

Ganjar Pranowo Serukan DPR Pakai Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ganjar Pranowo juga menyerukan parpol pengusung AMIN untuk menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

TRIBUNBATAM.id - Calon presiden nomor urut 03 pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengajak parpol pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket.

Dia menjelaskan dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Ganjar Pranowo menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR.

Ia sebelumnya mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.

Namun, apabila DPR tak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi.

Ganjar Pranowo mengungkapkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Menurutnya, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui dugaan kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.

Sebab, kecurangan dalam Pilpres 2024 tak boleh didiamkan.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting dan strategis.

Serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Pilpres 2024 di Indonesia Timur, Data KPU Selasa 14.00 WIB

Sementara interpelasi ialah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu

"Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II saja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker saja dulu," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ganjar Pranowo mengatakan, raker tersebut penting untuk menentukan langkah selanjutnya apakah akan menggunakan hak angket atau opsi lain

"Minimum Raker, nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain. Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," ucap Ganjar menambahkan," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved