BATAM TERKINI

Batam Akan Punya Perda yang Mengatur Regulasi Pemakaman, Ini Tujuannya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menggali liang kubur di pemakaman TPU Sei Temiang, Sekupang, Batam. Pemko Batam dan DPRD Batam akan atur regulasi soal pemakaman dalam bentuk perda nantinya

Ia menambahkan yayasan juga mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Tentang berapa orang yang dimakamkan datanya di laporkan dan berapa dapat dananya.

"Menata dan merapikan regulasi saat ini. Batam akan jadi kota modern. Di Kampung Tua punya yayasan. Ini diajukan, besok kita jawab, baru bentuk tim pansus," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini