TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan kerja di Batam tepatnya di PT Sumber Samudra Makmur pada Selasa (5/8/2025) menyita perhatian banyak pihak.
Korban kecelakaan kerja di Batam berinisial Sst (31).
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban kecelakaan kerja di Batam telah dipulangkan ke kampung halamannya di Medan.
"Jenazahnya sudah ke Medan. Pimpinan lagi sibuk. Yang menemui pengawas pun perwakilan ini. Maaf ya kami lagi sibuk," ujar salah seorang pekerja di depan gerbang PT Sumber Samudra Makmur (SSM), Kamis (7/8/2025).
Pantauan Tribun Batam di lokasi, aktivitas perusahaan tampak normal, namun akses ke dalam perusahaan dibatasi.
Beberapa kendaraan keluar masuk perusahaan, baik roda dua, empat, ataupun kendaraan yang membawa muatan barang dari PT.
Sekira pukul 10.30 WIB, empat anggota dari pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri meninjau lokasi untuk memastikan kejadian lakakerja di Batam itu.
Apakah ada dugaan kelalaian dalam kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ataupun dalam human error.
Pengawas tenaga kerja dari Disnaker Kepri juga memastikan apakah hak pekerja yang meninggal dunia saat bekerja ini terpenuhi.
Sebagai informasi, korban yang bekerja sebagai operator forklift tewas tertimpa plat besi saat menjalankan tugasnya pada Selasa (5/8) sore.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang menegakkan plat besi menggunakan forklift sebagai bagian dari pekerjaan perbaikan tongkang.
Sesudah memposisikan plat, korban turun dari forklift dan memasang rantai pengaman.
Namun saat mengecek kekuatan rantai dengan menendang plat, pengait terlepas dan plat besi itu roboh menimpanya.
Korban sempat dievakuasi rekan-rekannya ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian akibat luka serius yang dialami.
Kasus kecelakaan kerja di Batam ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)