TRIBUNBATAM.id, Batam - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Ia mengatakan, lebih memilih menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Marlin mendoakan, semoga proses hukum yang tengah menimpa salah satu bawahannya itu agar berjalan lancar.
"Saya belum tahu apakah akan ada pendampingan hukum atau tidak, bisa ditanyakan kepada pak Gubernur (Gubernur Kepri, Ansar Ahmad)," ujar Marlin, ketika diwawancarai di Batam, pada Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Marlin Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Wali Kota Batam dalam Pilkada 2024
Marlin tidak banyak berkomentar seputar kasus tersebut. Ia hanya berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi para jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Pihaknya berharap, para pejabat dan pegawai Pemprov Kepri tetap menjalankan tugasnya sesuai tupoksi dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Ia pun memberi imbauan bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Kepri agar berjalan sesuai dengan aturan yang mengikat.
Baca juga: Nacho Fernandez Siap Tinggalkan Real Madrid, Inter Milan Siap Negosiasi
"Termasuk diri saya sendiri, sudah ada undang-undang yang mengatur sesuai tupoksi saya. Kalau kita berjalan di koridor yang sudah ditentukan, maka saya rasa tidak akan terjadi apa-apa," tambah Marlin. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca berita lainnya di Google News