PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Simak Deretan Faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA - Penyidik Polres Bintan menetapkan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang Hasan tersangka kasus pemalsuan surat tanah. Selain Hasan, polisi menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Foto saat Pj Walikota Tanjungpinang memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Bintan, pada Selasa (2/4/2024) terkait kasus lahan di Bintan.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Polres Bintan menetapkan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan sebagai tersangka.

Pria kelahiran Tanjungpinang sekaligus mantan Camat Bintan Timur itu menjadi tersangka kasus lahan di Bintan.

Ia diduga terlibat memalsukan dokumen lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selain Pj Walikota Tanjungpinang, penyidik Polres Bintan juga menetapkan Kabid Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, Muhammad Riduan, dan pegawai honorer Kelurahan Sei Lekop, Budi.

Muhammad Riduan ketika itu menjabat sebagai Lurah Sei Lekop.

Sementara Budi sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 23 orang saksi.

Termasuk Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan.

Pada saat terjadinya perkara ini, Hasan masih berstatus sebagai Camat Bintan Timur periode 2014 hingga 2016.

Sebelum berstatus tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan sempat berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan.

Pemanggilan pertama sebagai saksi itu, sejatinya berlangsung Senin (25/3).

Polres Bintan kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Pj Walikota Tanjungpinang itu sebagai saksi.

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan membantah jika ia mangkir dari panggilan penyidik Polres Bintan.

Ia menjelaskan mengapa dirinya berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (25/3).

Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Walikota Tanjungpinang dan Kapolresta Datangi Pasar KUD yang Terbakar

Penyidik Polres Bintan sebelumnya memanggil Pj Walikota Tanjungpinang sebagai saksi terkait kasus lahan yang dilaporkan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Halaman
1234

Berita Terkini