Menurut Wahyu, jika nanti selesai dieksekusi stockpile bijih bauksit, sejumlah lahan itu juga bisa dipakai untuk penghijauan.
Salah satunya bisa digunakan untuk bercocok tanam. Apalagi di Provinsi Kepri ini ketahanan pangannya kurang, sehingga lahan-lahan itu bisa digunakan untuk menanam kebutuhan pokok, seperti jagung, sayuran, cabai dan lainnya yang saat ini fluktuatif menyumbangkan inflasi.
"Kemudian yang punya lahan juga terbantu, dan secara tidak langsung petani juga terbantu dalam hal ini," ungkapnya.
Wahyu berharap kepada Pemerintah Pusat agar stockpile bijih bauksit ini segera diberikan mandat kepada Pemerintah Provinsi Kepri, dengan menunjuk BUMD untuk menjalankan dengan para pemilik lahan.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keributan atau kecemburuan sosial dari berbagai kalangan pengusaha tambang yang lama.
"Jadi win win solution. Terkait hal ini pemerintah pusat harus hadir. Kalau saat inikan pemerintah pusat menahan, karena masalah izin. Sementara ini bukan izin tambang lagi, ini barang sudah ada tinggal dieksekusi saja. Apalagi stockpile bauksit ini sudah belasan tahun menumpuk di lahan. Bukan dikeruk kembali," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, untuk mengawasi agar tidak ada penambangan ulang, pemerintah pusat bisa menugaskan penegak hukum, baik dari unsur TNI, Polri ataupun pemerintah setempat dan masyarakat untuk melakukan pengawasan, sehingga bisa ditindak tegas apabila nanti ada yang menambang ulang.
"Saya kira hal ini mudah, tinggal pemerintah pusat mau apa tidak memperhatikan pemerintah daerah terkait dengan kekayaan alam yang sudah siap. Jika pemerintah mau, tinggal dibuat aturannya dengan stakeholder terkait. Baik itu para pengusaha tambang, BUMD Kepri, dan juga Pemerintah Provinsi Kepri," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News