TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memulai sidang sengketa Pileg 2024 mulai Senin (29/4).
Sedikitnya terdapat 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legidlatif (PHPUI Pileg).
Di antaranya calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2024.
Dari ratusan laporan perkara itu, satu di antaranya laporan pengurus Golkar terkait hasil Pileg 2024 di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Gugatan ke MK itu telah mereka sampaikan pada Selasa (23/4) sekira pukul 14.00 WIB melalui registrasi perkara konstitusi secara elektronik (e-BRPK).
Pelaksana tugas (Plt) Panitera, Muhidin menandatangani registrasi perkara secara elektronik tersebut.
Dalam registrasi perkara konstitusi nomor 169-01-04-10/ARPK-FPR-DPRD/Pan.MK/04/2024, pengurus DPD II Golkar Tanjungpinang berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan suara Partai Beringin itu sesuai yang tercantum dalam C1 mereka.
Menjelang sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di daerah termasuk di Kepri dan Tanjungpinang bersiap, terutama dalam menyiapkan alat bukti.
Dalam forum bersama Bawaslu daerah, Lolly menyampaikan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan diantaranya mental.
Lolly menjelaskan suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, maka perlu mental yang matang.
"Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," katanya dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4).
Dia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah bisa melatih kedisplinan terutama dalam kehadiran. Lolly tegas mengatakan tidak ada keterlambatan jika sudah dijadwalkan akan memberikan keterangan.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024 di Tanjungpinang Masuk Penyelidikan
"Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tegas Lolly.
Dalam menyampaikan keterangan, Lolly pun meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis.
Dia meminta agar jajaran Bawaslu Daerah bisa tetap fokus atas data dan keterangan yang dibutuhkan persidangan.
"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan," kata dia melansir laman Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono pun meminta agar Pimpinan Bawaslu daerah perlu menguasai masalah.
Ini menurutnya penting agar wajah Bawaslu dapat baik karena menyampaikan kebenaran dan fakta dalam persidangan.
"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama silahkan bekerja selamat berjuang," kata Totok.
Baca juga: Golkar Tanjungpinang Tempuh Jalur MK Buntut Dugaan Kecurangan di Bukit Bestari
Bawaslu RI Datangi MK
Sehari sebelumnya atau Selasa (23/4), anggota Bawaslu RI mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung 1 MK, Panitera MK Muhidin mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan.
Khususnya terkait mekanisme tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 (PHPU Pileg 2024).
“Terkait dengan teknis persidangan atau bagaimana MK menyelenggarakan persidangan, teman-teman dapat menginformasikan. Karena pada masing-masing panel mempunyai karakter sendiri. Tetapi ada hal umum yang dapat dijadikan acuan. Mungkin di dalam beberapa materi ini sudah disiapkan terkait dengan tahapan persidangan,” ujar Muhidin.
Muhidin menjelaskan, Bawaslu telah mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh MK.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bawaslu RI Nonaktifkan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Gegara Narkoba
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Bawaslu dalam persidangan merupakan pemberi keterangan.
“Mulai dari 29 April 2024 sudah mulai bersidang. Hari ini sudah registrasi tentu setelah dicatat dalam E-BRPK Mahkamah sudah menyampaikan Salinan permohonan kepada Bawaslu tentunya,” terangnya.
Menurutnya, nanti Bawaslu akan menerima permohonan sejumlah permohonan yang masuk, yakni 297 permohonan.
Setelah diunggah ke laman MK, sambung Muhidin, permohonan yang diajukan oleh partai politik dan perseorangan Bawaslu dapat dicermati.
Selain menyampaikan salinan permohonan kepada para pihak, Muhidin melanjutkan, MK menggelar sidang pendahuluan, sidang mendengar jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu.
Sementara Bawaslu yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Agung Indra Atmaja menyebut dalam menghadapi pileg ini, beberapa tahapan telah dipersiapkan.
Baca juga: Kapolda Kepri Benarkan Ada Oknum Bawaslu Ditangkap di Batam: Salah Pilih Tempat Sahur
“Menyiapkan segala teknis baik tertulis, penyusunan serta alat bukti. Tentu kami ingin memastikan langkah-langkah apa saja yang disajikan di kabupaten/kota,” jelasnya.
Terkait panel, Bawaslu ingin mengonfirmasi jumlah panel dalam sidang PHPU Legislatif. Hal itu diperlukan untuk komposisi anggota Bawaslu untuk tiga panel tersebut. Bawaslu menyebut, Pileg kali ini merupakan paling banyak. Sehingga waktu yang dibutuhkan harus dimaksimalkan.
Melansir laman Mahkamah Konstitusi, audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, Fajar Laksono.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Perpustakaan (Kapuslitka), Pan Mohamad Faiz; Panitera Pengganti, Rizki Amelia dan Syukri Asy’ari.
Sementara Bawaslu dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Agung Indra Atmaja; JF Analis Hukum, Agnes Natasia dan Syaugi Pratama.
Kemudian Pelaksana Hukum, Neneng Widasari serta Kurniawan, Tenaga Ahli Divisi Hukum. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News