Pemilihan kepala daerah ini bakal dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Natuna di Provinsi Kepri.
Penyelenggaraannya juga telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News